Headlines News :
Home » » Gara-gara Rp 1,4 Triliun 'Uang Rakyat' Ngendap, BI Tegur Pemprov Riau

Gara-gara Rp 1,4 Triliun 'Uang Rakyat' Ngendap, BI Tegur Pemprov Riau

Written By Unknown on Thursday 5 December 2013 | 04:04:00

PEKANBARU, GORIAU.COM - Gara-gara terlalu banyak uang rakyat Riau yang dialokasikan melalui APBD mengendap di bank, akhirnya Bank Indonesia tegus Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan temuan Fitra, saat ini ada Rp 1,4 triliun uang APBD Riau mengendap di bank.


"Itu sudah lama menjadi temuan BI. Dan kita sudah dorong, agar pemerintah mengurangi dana disimpan di bank," kata Asiten Direktur BI Perwakilan Riau, M. Abdul Majid Ikram, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.


Sebelumnya, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada pernyataan resmi di Jakarta pekan lalu menemukan, ada penyalahgunaan dana APBD 2012 di seluruh Indonesia sebesar Rp21 triliun.


Menurut Fitra, dana sebesar itu dimasukkan ke dalam bentuk deposito dan keuntungannya diduga diraup oleh oknum pejabat, untuk memenuhi kepentingan pribadi dari "fee" bank.


Di level provinsi, sedikitnya Rp7,2 triliun dana APBD didepositokan. Dan di level kotamadya ada sekitar Rp3,5 triliun, serta di tingkat kabupaten sebesar Rp10,2 triliun.


Cara mendepositokan dana APBD ini, dilakukan karena sulit dilacak oleh tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Fitra menyatakan, APBD Provinsi Riau 2012 yang mengendap di deposito mencapai Rp1,4 triliun dan berada pada peringkat dua teratas setelah Provinsi Banten yang mencapai Rp1,5 triliun.


"BI juga menemukan kecenderungan dana pemerintah daerah disimpan dalam bentuk giro," katanya.


Pada 2007, BI pernah mengungkap rekor tertinggi dari pengendapan dana Bank Pemerintah Daerah (BPD) di Surat Bank Indonesia (SBI) oleh Bank Riau, dengan jumlah dana Rp6,6 triliun.


Besaran dana yang disalurkan dari Bank Riau ke instrumen keuangan bank central tersebut, didominasi dari dana Pemerintah Daerah (Pemda), yang terdiri dari Provinsi Riau Kepulauan dan Provinsi Riau Daratan.


BI menilai penyimpanan dana APBD di SBI, deposito, maupun giro, tidak menyalahi aturan dari sisi perbankan. Namun, hal itu dinilai ironis, karena sebaiknya dana APBD Riau yang sedemikian besar itu digunakan untuk pembangunan. Seperti perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan UMKM.


"Sekarang tren di SBI terus berkurang," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli membenarkan, ada dana APBD Riau ditanamkan di bank dalam bentuk deposito. Namun, ia membantah tudingan Fitra bahwa dari aktivitas itu mengalir dana ke kantong pejabat. "Seluruh bunga masuk ke kas daerah," kata Jonli. (ant)
sumber: http://www.goriau.com
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Forum Media - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger